GpM5BSM0Gfr5GpC9TSWoGpd6Gi==

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati dan Tata Tertib Baru


enggangnews.com, Muara Teweh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan dua agenda penting bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (14/4). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, Wakil Ketua DPRD I dan II, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda pertama rapat adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Dokumen ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran terakhir.

Agenda kedua yaitu pengumuman penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Utara untuk periode 2024–2029. Tata tertib ini menjadi acuan resmi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang anggota DPRD selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata tertib sebagai panduan kerja legislatif. “Dengan tata tertib yang baru, kita berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024 dari pihak eksekutif kepada Ketua DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pemerintah dan DPRD, serta sesi foto bersama.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.