GpM5BSM0Gfr5GpC9TSWoGpd6Gi==

Disnakertranskop-UKM Barito Utara Buka Pendaftaran Pelatihan Dasar Security Gada Pratama, Gratis dan Terbuka untuk Umum


enggangnews.com, Muara Teweh – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara yang ingin meniti karier di bidang keamanan. Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop-UKM) Kabupaten Barito Utara membuka pendaftaran Pelatihan Dasar Security atau Diklat Gada Pratama. Program ini diselenggarakan bekerja sama dengan PT. Prima Sekuriti Indonesia dan terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 April hingga 22 April 2025 dan dapat diikuti oleh pria maupun wanita yang memenuhi persyaratan fisik dan administratif. Kegiatan pelatihan dijadwalkan akan berlangsung pada 4 Mei 2025 di Kota Palangkaraya, tepatnya di kantor PT. Prima Sekuriti Indonesia.

Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, Mastur menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal, khususnya dalam bidang pengamanan. “Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelatihan resmi sebagai tenaga satuan pengamanan atau security, dengan sertifikasi yang diakui secara nasional,” ujarnya.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Pelatihan ini dibuka untuk peserta berusia antara 25 hingga 40 tahun. Adapun tinggi badan minimal untuk pria adalah 165 cm dan untuk wanita 155 cm. Selain itu, peserta tidak diperbolehkan memiliki tato, dan khusus pria, tidak diperkenankan memiliki tindik.

Peserta juga harus melengkapi sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi, di antaranya:

- Fotokopi Curriculum Vitae (3 lembar)

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (3 lembar)

- Pas foto berwarna ukuran 3x4 (3 lembar)

- Fotokopi ijazah terakhir minimal SLTA/sederajat (3 lembar)

- Fotokopi kartu AK1/kartu pencari kerja aktif (3 lembar)

- Fotokopi kartu BPJS Kesehatan aktif (3 lembar)

- Fotokopi sertifikat vaksin dosis kedua, ketiga, atau booster (3 lembar)

- Fotokopi surat keterangan sehat dari dokter (3 lembar)

- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru dan masih berlaku (3 lembar)

- Formulir pendaftaran, surat izin orang tua/wali, dan surat pernyataan (disediakan oleh dinas)

Materai Rp10.000 sebanyak 3 lembar

Pengumpulan Berkas dan Informasi Lanjutan

Seluruh berkas dapat dikumpulkan langsung di Kantor Disnakertranskop-UKM Barito Utara, khususnya di Bidang Tenaga Kerja, Seksi Pelatihan Kerja, pada jam dan hari kerja.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi akun Instagram resmi bidang ketenagakerjaan di @bidang_ketenagakerjaan atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0812-5157-1951.

Dengan adanya pelatihan ini, Disnakertranskop-UKM berharap dapat menciptakan lebih banyak tenaga kerja yang terampil dan siap kerja, serta membantu mengurangi angka pengangguran di wilayah Barito Utara. (red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.