GpM5BSM0Gfr5GpC9TSWoGpd6Gi==

Pj. Sekda Barito Utara Hadiri Persiapan Penyerahan LKPD 2024 Unaudited



enggangnews.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs. Jufriansyah, M.AP, menghadiri acara persiapan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/2/2025). Acara ini dibuka oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, serta dihadiri oleh pejabat BPK Perwakilan Kalteng, Pj. Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Pj. Sekda se-Kalteng, serta Kepala BPKA/BKAD se-Kalteng.

Dalam sambutannya, Dodik Achmad Akbar menegaskan bahwa BPK merupakan lembaga pemeriksa keuangan yang independen dan memiliki mandat konstitusi untuk mengaudit pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. "Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai kewenangannya, serta harus ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan atau badan terkait sesuai ketentuan undang-undang," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepala daerah wajib menyerahkan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK harus menyelesaikan audit atas laporan tersebut dalam waktu maksimal dua bulan setelah diterima.

Sebelum penyerahan, Badan Usaha Daerah (BUD) harus memastikan bahwa LKPD Unaudited telah balance dan didukung oleh Prosedur Analitis (PA) yang menjelaskan transaksi penyebab selisih PA. "Kami berharap pemerintah daerah dapat menyerahkan LKPD tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan," tambah Dodik.

Pj. Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan LKPD tepat waktu dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar laporan keuangan tersusun dengan baik dan memenuhi kelengkapan yang diharapkan oleh BPK," ujar Jufriansyah.(red) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.