enggangnews.com – Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Muhlis, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).
Didampingi Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan Pj. Sekretaris Daerah Jufriansyah, Muhlis menyebut bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh kebijakan dan anggaran dikelola dengan penuh integritas. Arahan dari KPK dalam rakor ini menjadi bekal penting untuk kami memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” ujar Muhlis.
Rakor tersebut diikuti oleh kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, terutama pasca-pelantikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa, yang menjadi sektor rawan korupsi.
“KPK terus memantau penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa. Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat agar dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Setyo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam pencegahan korupsi. Dalam kesempatan itu, Setyo menyinggung kasus korupsi terbaru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebagai pengingat bahwa transparansi adalah kunci utama.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan meskipun nominalnya kecil, karena tetap berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik.
“Dengan adanya rakor ini, diharapkan semakin banyak daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan.(red)
Komentar0