enggangnews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10,7 gram yang dilakukan oleh seorang pria berinisial LF (34). Penangkapan tersebut terjadi di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, pada Minggu (17/11) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng kemudian melakukan penyelidikan dan menggunakan teknik undercover buy (pembelian terselubung) untuk melakukan transaksi dengan pelaku.
Pada hari yang telah disepakati, Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penangkapan terhadap LF di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso, Induk, RT. 001, RW. 017, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Penangkapan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan menggunakan surat perintah tugas yang sah.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 10,7 gram yang disimpan dalam kekuasaan LF. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., M.Si., melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kompol Wahyu Edi Priyanto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalteng untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar kita," ujar Kompol Wahyu.
Kompol Wahyu juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu aparat penegak hukum. Pihak kepolisian berharap agar dukungan masyarakat terus mengalir untuk menciptakan Kalimantan Tengah bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat dan berdampak buruk pada berbagai aspek, termasuk ekonomi. "Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memotong pasokan narkoba dan mengajak seluruh stakeholder terkait untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan adanya pekerjaan yang layak, masyarakat bisa berpenghasilan dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tandas Kompol Wahyu.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk pemberantasan narkoba yang lebih luas di Kalimantan Tengah. (Red)
Komentar0